Sai’in Hasym
LUBUKLINGGAU-Orang tua siswa kelas X keluhkan pengutan biaya di SMK PGRI Lubuklinggau Kelurahan Kali Serayu. Pasalnya, pungutan biaya tersebut mencapai Rp 90 ribu per siswa, dengan alasan untuk uang perpisahan siswa kelas XII.
Mr menambahkan, uang Rp 90 ribu itu untuk uang perpisahan siswa kelas XII, tetapi mengapa siswa kelas X dipungut biaya sedangkan sekolah lain tidak. Untuk apa sekolah gratis selama ini, dan dikemanakan dana BOS yang baru dicairkan jika masih ingin memungut biaya dari siswa.
“Sedangkan anak saya saat ini kelas X, uang sebesar itu sangat berarti buat kami,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Sekolah (Kasek) SMK PGRI Lubuklinggau, Nangtjik Bakrie melalui Waka Kesiswaan, Sai’in Hasym, membantah tuduhan tersebut. Sebab, saat ini pihak sekolah menjalani aturan yang ditetapkan oleh pemerintah seperti sekolah gratis. Jika benar ada pungutan itu maka kita akan klarifikasi dari mana sumbernya.
“PGRI merupakan yayasan nasional, jadi yang namanya nasional harus mengikuti instruksi dari pusat sesuai dengan instuksi Perkumpulan Pembina Pendidikan Lembaga PGRI Dasar Menengah (PPLP-Darmen),” jelasnya.
Mengenai dana perpisahan tersebut pihak sekolah akan mengadakan rapat komite terlebih dahulu bagai mana solusinya. Pada rapat komite tersebut, sebelumnya akan dilakukan penyebaran surat edaran dari sekolah untuk orang tua siswa. Perpisahan kelas XII akan dilakukakan pada pertengahan April 2010. (16)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar